79 Tim PKM yang telah mengikuti monitoring dan evaluasi, semoga semua sudah mengumpulkan laporan akhir sesuai Panduan PKM. Ingat, keterlambatan anda, dapat berakibat gugurnya kesempatan emas anda menjadi calon peserta PIMNAS 2012, dan ini tentu menjadi catatan tersendiri dari Dikti terhadap nama anda dan Unesa sebagai institusi yang berwenang. Berikut cuplikan surat edaran dari Dikti:
"Untuk Laporan Akhir pelaksanaan PKM, Tim pelaksana PKM harus
mengirimkan secara kolektif melalui Perguruan Tinggi masing-masing
dengan dilengkapi surat pengantar yang ditandatangani oleh pejabat yang
berwenang dan soft copy laporan dimasukkan dalam 1 (satu) CD per
Perguruan Tinngi ditujukan kepada :
Kepala Subdit. Kreativitas dan Pengabdian kepada Masyarakat
Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Ditjen Dikti Kemdikbud,
Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Ditjen Dikti Kemdikbud,
Gedung D Lt. 4 Jl Jenderal Sudirman Pintu I Senayan-Jakarta Pusat.
Laporan akhir tersebut sudah diterima di Ditlitabmas Ditjen Dikti paling lambat tanggal 20 Juni 2012
Perlu kami beritahukan bahwa keterlambatan pengiriman dokumen
seperti tersebut diatas dapat berakibat dibatalkannya nominasi tim
pelaksana PKM sebagai calon peserta PIMNAS tahun 2012."
Sumber: http://www.dikti.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar